Pengembangan Lembaga Wakaf Terpadu Pada Lembaga Pendidikan Pada Desa Santri Muhammadiyah Gunungsindur
Abstract
Wakaf memiliki peran dan fungsi yang menjanjikan untuk menciptakan kesejahteraan karena wakaf adalah salah satu instrumen syariah yang sudah dikenal dan dikembangkan sejak zaman klasik hingga hari ini. Pengelolaan wakaf perlu dilaksanakan secara professional agar memperoleh hasil da manfaat yang maksimal. Dilaksanakan kegiatan pendampingan dengan mengadakan Pelatihan penyusunan laporan keuangan, penyusunan laporan asset, dan pendampingan operasional dengan Kegiatan pendampingan berjalan dengan baik karena menekankan pada kegiatan utama yang menjadi kunci sukses dalam operasional Lembaga wakaf. Kegiatan ini menghasilkan pengelola yang bia Menyusun laporan keuangan dan Menyusun laporan asset.
References
Aziz, R., Khairunnisa, D., Anam, M., & Yumna, L. (2023). Sosialisasi Dan Implementasi Pengelolaan Keuangan Yang Baik Sejak Dini Yayasan Lazuardi Madani. Jurnal Pengabdian ADPIKS, 1(2).
Choirin, M., Hadiyan, H., & Suryana, A. M. (2023). The Perception of Indonesian Millenial on Da’i: Knowledge, Presentation and Performance. Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 19(1).
Hadziq, M. F., Mardoni, Y., & Anam, M. K. (2021). Santri Perception to Islamic Bank : Are there no Differences with. Afkaruna, 17(2).
Hermawan, W. (2014). Politik Hukum Wakaf Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim, 12(2), 147.
PSAK 112: Akuntansi Wakaf, (2018).
Kasdi, A. (2007). Fiqih Wakaf Dari Wakaf Klasik Hingga Wakaf Produktif. Idea Press.
Najib, T. A., & Al-Makasary, R. (2006). Wakaf Tuhan dan Agenda Kemanusiaan. Center and for the Study of Relegion and Culture.
Widodo, M. N., & Anam, M. K. (2019). Kampung Keluarga Berencana dalam peningkatan efektivitas program keluarga berencana di Wilayah Cilenggang. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ.