Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Dalam Menggunakan Fasilitas Produk Dan Jasa Bank Syariah (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Cabang Cirendeu)

  • Dina Febriani Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Fitriani Sinaga Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstract

Banyaknya barang dan jasa yang ditawarkan oleh lembaga perbankan, membuat konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memilih lembaga perbankan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Banyak faktor, baik internal maupun eksterna yang mempengaruhi keputusan konsumen untuk menggunakan atau melakukan pembelian. Faktor pribadi dan psikologi adalah faktor internal yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen, sedangkan faktor budaya, sosial, dan pemasaran adalah faktor eksternal. Kosumen akan memilih untuk menggunakan barang atau jasa sebuah perusahaan dengan selalu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut. Data primer dan sekunder adalah sumber data yang digunakan dalam penelitian ini, yang dilakukan dengan metode kualitatif. Metode pengumpulan data terdiri dari penyebaran angket kepada tiga puluh responden dengan masing-masing dua pertanyaan. Dengan menggunakan metode skala likert, kriteria penilaian ditafsirkan menjadi: sangat setuju, setuju, kurang setuju dan tidak setuju.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor psikologis dan pemasaran termasuk faktor motivasi dan persepsi, proses belajar, keyakinan, sikap, produk, promosi, iklan, dan layanan. Faktor yang paling berpengaruh adalah bagian prinsip dari praktik perbankan dan promosi yang dilakukan secara langsung.

References

Al Arif, M Nur Rianto, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah. Bandung: Alfabeta. 2012
Ali, Zainuddin, Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika. 2010
Anam, M. K., & Kulsum, N. (2022). Pengaruh pengetahuan dan pemasaran terhadap minat nasabah pada produk gadai emas. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 3(2), 129–141.
Antonio, Muhammad Syafii, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik . Cet ke-1.Jakarta: Gema Insani. 2001
Aprizal, Orientasi Pasar Dan Keunggulan Bersaing. Jakarta: Celebes Media Perkasa. 2018
Bungin,Burhan. Metodologi Kualitatif Komunikasi. Jakarta: Kencana 2005 Darmanto, Manajemen Pemasaran. Cet. Ke-1. Yogyakarta: Deepublish. 2016 Etta dan Sopiah, Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Andi Offset. 2013
Ginanjar, Pengaruh Non “Performing Financing Terhadap Profitabilitas Bank Syariah”. Jurnal Akuntansi dan Investasi, vol. 4, No. 2, 2013.
Ikatan Bankir Indonesia, Memahami Bisnis Bank. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2013
Ikatan Bankir Indonesia, Mengelola Bank Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka. 2014
Ismail, Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana. 2013
Jajuli, M Sulaeman, Produk Pendanaan Bank Syariah. Cet. Ke-1. Yogyakarta: Deepublis. 2012
Karim, Adiwarman A. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Rajagrafindo. Persada.2004
Kotler, Philip dan Gary Amstrong, Dasar-Dasar Pemasaran. Jakarta: Pren Hallindo. 1997
Maulidah, Silvana, Pengantar Manajemen. Cet. Ke-1. Malang: Universitas Brawijaya Press. 2012
Muchtar, Bustari, Bank Dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Kencana. 2016
Naf‟an. Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah. Yogyakarta: Graha Ilmu 2014
Nasir, Moh. Metode Penelitian Bidang. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1988
Nawawi, Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.1998
Rangkuti, Freddy, Strategi Promosi Yang Kreatif dan Analisis Kasus Integred Marketing Communication. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2009
Sjahdeini, Sutan Remy, Produk-Produk Dan Aspek-Aspek Hukumnya. Cet.ke-1. Jakarta: Prenadamedia Group. 2014
Supyadillah, Asep, Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Wahana Kardofa, 2013 Suryani, Tatik, Manajemen Pemasaran Strategik Bank Di Era Global. Cet. Ke-1. Jakarta: Prenada Media Group. 2017
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008
Published
2019-04-01